KAGAMA Kedokteran FKKMK UGM dalam rangka Dies Natalis Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM ke-72 HUT RS UGM ke-6 & RSUP DR SARDJITO ke- 36 dan RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten ke-90 mempersembahkan

11th ANNUAL SCIENTIFIC MEETING (ASM) FKKMK 2018
“Pengendalian Masalah Kesehatan Mental Menuju Indonesia Sehat”

Auditorium FKKMK UGM
Sabtu, 3 Maret 2018, 07.00 – 16.30 WIB
SKP IDI  : 6 SKP PPNI : 1 SKP IAKMI : 2

i.underline

 Pendahuluan

Dalam rencana aksi 2013-2020 yang disusun oleh negara anggota badan kesehatan dunia WHO pada tahun 2013, dilaporkan bahwa 1 di antara 4 orang menderita gangguan mental di satu tahapan hidupnya dan 3 di antara 4 orang penderita gangguan mental tidak mendapatkan pengobatan yang memadai. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa 900.000 orang bunuh diri setiap tahun.  Pada tahun 2030 depresi akan merupakan penyebab beban penyakit secara global. Selanjutnya disebutkan bahwa orang dengan gangguan mental rentan untuk dilanggar haknya, oleh karenanya, tujuan dan sasaran rencana aksi yang disepakati negara anggota WHO adalah memperkuat kepemimpinan dan tata pamong untuk kesehatan mental, memberikan pelayanan yang komprehensif, terintegrasi dan responsif terhadap kesehatan mental dan pelayanan sosial di tatanan masyarakat, mengimplementasikan strategi untuk promosi dan prevensi, serta untuk memperkuat sistem informasi, bukti dan kajian untuk kesehatan mental.

Indonesia sebagai anggota WHO perlu menindaklanjuti rencana aksi tersebut mengingat gangguan mental masih merupakan masalah kesehatan masyarakat. Penderita gangguan mental yang dipasung masih ditemukan di Indonesia meskipun prevalensi gangguan mental emosional menurun dalam 10 tahun terakhir. Dalam Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007 dilaporkan 11,6 % penduduk mengalami gangguan mental emosial, sementara pada Riskesdas tahun 2013 dilaporkan sebanyak 6%. Yogyakarta dan Aceh merupakan propinsi dengan prevalensi gangguan mental berat tertinggi di Indonesia, yaitu 2,7 permil.

Dalam menindaklanjuti pengendalian gangguan mental, Indonesia juga telah menerbitkan Undang-undang Republik Indonesia nomer 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa dan Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.02.02/MENKES/73/2015 tentang pedoman nasional pelayanan kedokteran jiwa. Implementasi dan eksekusi peraturan dan keputusan menteri perlu penguatan dari jajaran satuan kerja kesehatan yang tidak hanya terdiri dari profesi dokter dan dokter spesialis jiwa, melainkan juga profesi kesehatan terkait lainnya seperti perawat, ahli nutrisi, ahli kesehatan masyarakat dan promosi kesehatan serta psikolog.

Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada sebagai salah satu institusi pencetak profesi kesehatan mengadakan seminar yang akan membahas secara komprehensif gangguan mental mulai dari beban gangguan mental di Indonesia sebagai kajian awal dan mengidentifikasi masalah gangguan kesehatan mental, termasuk depresi dan bunuh diri. Arah kebijakan dan strategi pengendalian gangguan mental akan menjadi bahasan selanjutnya, termasuk peran asosiasi profesi dan berbagai tatanan dalam kesehatan untuk pengendalian gangguan mental.

 Tujuan Umum dan Khusus

Tujuan Umum :

Tujuan umum dari ASM 2018 adalah meningkatkan pemahaman, kesadaran dan komitmen serta  pembuatan rencana aksi untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian  masalah kesehatan mental  bersama para pembuat kebijakan, Institusi pendidikan, LSM dan pihak lain yang terkait.

Tujuan Khusus :

  1. Memahami beban dan kompleksitas permasalahan kesehatan mental.
  2. Mengidentifikasi strategi dalam pengendalian masalah kesehatan mental
  3. Mengidentifikasi pihak yang terkait pengendalian masalah kesehatan mental mulai dari pembuat kebijakan hingga masyarakat pengguna dan bagaimana kerjasama diantara para pihak tersebut.
  4. Memahami kebijakan pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan RI dalam upaya pengendalian masalah kesehatan mental.
  5. Memahami peran dan tugas Fakultas Kedokteran dan Rumah Sakit Pendidikan dalam menghasilkan tenaga kesehatan dan pembuat regulasi yang berkompeten dalam pengendalian masalah kesehatan mental yang benar.
  6. Menyepakati rencana aksi dalam pengendalian masalah kesehatan mental di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan, rumah sakit , tempat kerja, institusi pendidikan lainnya dan komunitas.

 Bentuk Kegiatan

  1. Seminar pada Hari Sabtu, Tanggal 03 Maret 2018
  2. Kegiatan Ilmiah dan Ilmiah Populer yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja dalam FK UGM, RS UGM dan RSUP Dr.Sardjito pada Februari berakhir sampai bulan April 2017

 Target Peserta :

Peserta ASM 2018 diharapkan dari:

  • Dosen, Mahasiswa S1, S2, dan S3 dari ilmu-ilmu terkait
  • Pengelola Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan (Dokter Spesialis, Dokter Umum, Psikologi, Farmasi, Perawat, Bidan dll.)
  • Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial dan BPJS
  • Tamu undangan dan masyarakat luas yang berminat.

Target peserta untuk acara puncak seminar diharapkan bisa mencapai ± 350-400 peserta, sedangkan target peserta untuk keseluruhan kegiatan ASM diharapkan bisa mencapai 2.500 peserta.

 Tempat Kegiatan

Lingkungan Fakultas Kedokteran UGM, RS UGM dan RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta

 Biaya Pendaftaran dan Pembayaran Registrasi Seminar Utama 03 Maret 2018

Sampai 31 Januari 2018 01 Februari 2018-Onsite
Dokter Spesialis Rp. 450.000 Rp. 550.000
Dokter Umum, Praktisi Farmasi, Perawat, Ahli Gizi, Psikolog dan Tenaga Kesehatan lain Rp. 300.000 Rp. 400.000
Mahasiswa S1 dan Profesi Rp  100.000 Rp. 150.000
Mahasiswa S2 Rp 150.000 Rp 200.000
Mahasiswa S3 dan Umum Rp 300.000 Rp. 400.000

 Pembayaran secara:

  • Tunai (Pembayaran langsung ke Sekretariat KAGAMA Komisariat Kedokteran Joglo Grha Alumni FK UGM)
  • Transfer ke Rekening Panitia:

Bank BNI No Rek: 988-88-0701-418-0607, atas nama: UGM-FKU-KAF-ASM

(Bukti setor mohon di fax ke 0274-631206 / Email : komkagama_yog@yahoo.com)

 Pendaftaran Seminar oleh Kelompok Kerja

Pendaftaran Peserta Pokja bisa ditransfer ke Virtual Account masing-masing Pokja

 Sekretariat ASM 2018

KAGAMA Komisariat Kedokteran
Joglo Grha Alumni Fakultas Kedokteran UGM, JL. Farmako Sekip Utara Yogyakarta.
Telepon           : 0274-631206, 560300 ext. 406
Fax                   : 0274-631206
Email               : komkagama_yog@yahoo.com

 Jadwal Acara Seminar ASM, 03 Maret 2018, Auditorium FKKMK UGM

Jam Uraian Acara
07.00-07.45 Pendaftaran
07.45-08.15 Pembukaan MC  : Glory Hapsara Suryandari, S.Pd didampingi dr. Yanri Wijayanti

                              Subronto, PhD, SpPD-KPTI

Indonesia Raya : drg. Fara Silvia Yuliani, MSc

Doa : Dr. Ibrahim Rahmat, S.Kp, S.Pd, M.Kes

Sambutan Ketua Umum ASM 2018 : Prof. Dra. RA. Yayi Suryo Prabandari, MSi, PhD

Sambutan Ketua KAGAMA Kedokteran : Dr. dr. Sugiri Syarief, MPA

Sambutan dan pembukaan oleh Dekan FK-UGM : Prof. dr. Ova Emilia,

M.Med Ed, Sp.OG(K), Ph.D

08.15-09.00 Keynote Speech

Moderator: Dr. Krishnajaya, MS

(Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia-ADINKES)

Menteri Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Kesehatan Jiwa

Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM(K)

Kebijakan  Nasional terkait Kesehatan Mental dalam kerangka Germas

SESI 1

Moderator :  dr. Fatwa Sari Tetra Dewi, MPH, Ph.D

09.00-09.25 Pembicara I

Prof. dr. Siswanto Agus Wilopo, SU, MSc, Sc.D

Departemen BEPH FK UGM

Epidemiologi dan Beban Kesehatan Jiwa

 

09.25-09.50 Pembicara II

Prof.  Theo K.  Bouman, PhD

(Faculty of Psychology, RUG)

How to Relate Doctor and Psychologist in Mental Health Prevention and Control

09.50-10.15 Pembicara III

Dr. Dra. Rita Damayanti, MSPH (Ketua Umum PPPKMI-Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia)

Peran Promotor Kesehatan dalam Penanggulangan dan Pengendalian Gangguan Mental

10.15-10.45 Diskusi
10.45 – 11.00 Coffee Break
SESI 2

Moderator: Dr. dr. Carla Raymondalexas Marchira, SpKJ(K)

11.00-11.20 Pembicara I

Dr. Susanto, MA – Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Pusat

Diwakilkan Dr. (Cand) Sitti Hikmawatty, S.ST, M.Pd (Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza)

Kekerasan dan UU Perlindungan Anak

11.20-11.40 Pembicara II

Dr. Dwidjo Saputro, dr., SpKJ (K)

The Father Role : Role of Father in Children’s Mental Health

11.40-12.00 Pembicara III

Dokter RSUD Gunungkidul ( dr. Ida Rochmawati, MSc, SpKJ(K) )

Peran Pelayanan Primer dalam Pengendalian Masalah Kesehatan Mental

12.00-12.20 Pembicara IV

Dr. dr. Lientje Setyawati Maurits, MS, SpOk

Penerapan Pemeliharaan Mental Health dalam Pelayanan Kesehatan Kerja

12.20-12.40 Pembicara V

Prof. Byron J Good, MPH, PhD-Department of Global Health and Social Medicine University of Harvard

Best Practice Mental Health Program Yogyakarta

12.40-13.00 Diskusi
13.00-14.00 ISHOMA
SESI 3 (Diskusi Panel)

Moderator :  Dr. Fitri Haryanti, SKp, MKes

14.00-16.00 Topik :

Peran Profesi dalam Pengendalian Masalah Kesehatan Mental

Panelis :

1.      Asosiasi Dinas Kesehatan seluruh Indonesia (ADINKES) : dr. Bambang Haryatno, MKes (Kadinkes Kulonprogo)

2.      Tenaga Kesehatan Dokter : IDI (Dr.dr. Probosuseno, SpPD-KGER)

3.      Tenaga Kesehatan Perawat : PPNI (Dr. Ibrahim Rahmat, S.Kp, S.Pd, M.Kes)

4.      Psikolog : Ketua HIMPSI (Drs. Helly Prajitno Soetjipto, MA )

5.      Profesi Gizi : PERSAGI ( Dr. Agus Wijanarka, S.Si.T, M.Kes)

16.00-16.30 Kesimpulan dan Penutup

Coffee Break Sore