BPJS Kesehatan Raih WTP Kedua Kalinya

[info_post_meta]

WTPBPJS Kesehatan tanpa kita sadari telah berlangsung kurang lebih selama 2 tahun semenjak   berubah yang awalnya PT Askes, dimana berubahan tersebut dimulai dari 1 Januari 2014. BPJS   Kesehatan yang memiliki tujuan agar seluruh penduduk Indonesia dapat mengakses pelayanan   kesehatan tanpa terkecuali telah bekerjasama dengan 19.969 fasilitas kesehatan tingkat   pertama dan 1.847 rumah sakit. Pemanfaatan pun sangat tinggi yakni mencapai 100,62 juta   pada fasilitas kesehatan tingkat pertama serta 39,81 juta RJTL pada rumah sakit dan 6,31 juta   RITL pada rumah sakit. Hal ini tidak dipungkiri bahwa terjadi perputaran dana yang tidak   sedikit di dalam BPJS Kesehatan. Namun audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik   (KAP) untuk periode yang berakhir 31 Desember 2015 menyatakan bahwa BPJS Kesehatan   mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sekarang telah diganti dengan   istilah WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). 2 tahun berturut-turut BPJS Kesehatan dapat menjaga   amanah dari masyarakat, dimana hal tersebut sesuai dengan prinsip Sistem Jaminan Sosial   Nasional (SJSN) yakni keterbukaan, kehati-hatian, dan akuntabilitas. Untuk itu BPJS Kesehatan   di tahun 2016 ini memiliki 3 fokus utama antara lain, sustainabilitas keuangan, pemantapan   pelayanan, dan optimalisasi revolusi mental. Setidaknya hal tersebut yang dilaporkan dalam   siaran pers yang dapat diakses selengkapnya melalui link berikut.

icon-audioSiaran Pers BPJS Kesehatan