[info_post_meta]

Indonesia Health Care Forum (IndoHCF) Panel 2

26 April 2016
RS Persahabatan Jakarta

i.underlineunnamedIndonesia Health Care Forum (IndoHCF) yang merupakan CSR IdsMED bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran UGM telah melaksanakan Diskusi Panel ke-2 tahun 2016 dengan tema Harapan-Kenyataan dan Solusi JKN pada tanggal 26 April 2016.

Kebijakan JKN perlu dikaji ulang, terutama di bagian tarif. Selain itu, perlu dibedakan tariff INA CBG’s yang diterapkan di RS Swasta dan RS Pemerintah, mengingat RS Pemerintah juga mendapat subsidi langsung dari pemerintah. Dua poin itu merupakan cuplikan diskusi INDO HCF Kedua: Harapan-Kenyataan dan Solusi JKN Terkait Regulasi dan Pembiayaan. Diskusi tersebut telah diselenggarakan pada Selasa (26/4/2016) di RS Persahabatan Jakarta. Acara ini juga disiarkan di Ruang Kuliah S3, FK UGM. Sejumlah pihak bergabung dan menggagas acara ini, antara lain INDO HCF, IKKESINDO, PERSI, RS Persahabatan dan PKMK FK UGM (selaku admin webinar).

Sundoyo, SH, MKM, MH menyatakan pelaksanaan JKN tentu berdampak langsung pada sejumlah RS, antara lain dalam hal melonjaknya besaran klaim, penurunan pendapatan RS, ada dokter yang merasa tidak puas dengan INA CBG’s dan sebagainya. Tentu hal ini menjadi tantangan dalam pelaksanaan JKN saat ini.  Sementara Kuntjoro Adi Purjanto, Ketua PERSI menegaskan PERSI akan menggunakan beberapa ideologi untuk mendiskusikan JKN, yaitu hak masing-masing warga untuk mendapat pelayanan kesehatan yang standar; isu patient safety; paradigm menara air (dimana PERSI memberi manfaat yang banyak pada masyarakat) dan loyalis kritis.

Supriyantoro, Ketua IKKESINDO menyatakan bahwa seluruh pihak harus menambahkan tim kendali keselamatan pasien, disamping dua kendali yang ada (kendali mutu dan kendali biaya). Sementara, Budi Hidayat memaparkan bahwa seluruh pihak harus mendiskusikan solusi yang tepat untuk mengatasi defisit pembiayaan JKN. Hingga Januari 2016, klaim INA CBG’s sudah 74 Trilyun rupiah.

Sundoyo membawa isu lain dalam diskusi ini, kesehatan bukan hanya kewajiban dinas kesehatan saja. Kesehatan merupakan kewajiban yang harus dikelola dan dijaga BPJS, peserta dan fasilitas kesehatan. Artinya, kesehatan harus diupayakan dan dijaga seluruh pihak. BPJS bisa saja meniru kebijakan Dinkes DKI yang melakukan ‘ketok pintu layani dengan hati’, dimana ada petugas yang mendatangi pasien dengan ‘bibit’ penyakit misalnya diabetes, hipertensi dan lain-lain. Hal ini yang harus kita garisbawahi, bahwa sakit tidak selalu harus ke rumah sakit, ada upaya penanganan di tingkat primer yang bisa ditangani petugas kesehatan lapangan, tambah Sundoyo.

Faktanya, pekerjaan rumah bersama seluruh pihak ialah mulai dari level promotif, preventif dan kuratif. Namun dua level awal inilah yang harus diupayakan segera agar tidak banyak klaim, serta jumlah lonjakan pasien bisa diantisipasi fasilitas kesehatan (W).

Download Materi

3Dr. Donald Pardede

3Sundoyo SH

3Prof. Budi Hidayat