Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Berdasarkan Permendagri Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang diundangkan pada tanggal 29 Desember 2017, beberapa poin perubahan terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional diatur diantaranya yaitu bahwa dalam rangka mendukung pendanaan program JKN pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota menggunakan pendapatan yang bersumber dari pajak rokok sebesar 75% dari alokasi pelayanan kesehatan yang ditetapkan. Kemudian poin selanjutnya bahwa pemerintah daerah melakukan integrasi jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk khususnya fakir miskin dan masyarakat tidak mampu yang belum tercakup dalam peserta PBI APBN