Pembedaan Pengenaan Pajak dan Berbagai Tarif Fasilitas Umum bagi Rumah Sakit yang Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat Miskin
Pelayanan Kesehatan merupakan sektor yang mempunyai misi sosial dan eksternalitas positif. Dalam kenyataannya, berbagai rumah sakit yang bersifat non-profit dan mempunyai pelayanan bagi masyarakat miskin mengalami kesulitan keuangan untuk berkembang. Salah satu penyebabnya, aturan pajak diberlakukan tanpa membedakan antara Rumah Sakit yang banyak dan yang sedikit memberi pelayanan kepada masyarakat miskin.