[info_post_meta]

Pencegahan Pernikahan Dini Sebagai Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu

Remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun. Sebanyak 18% penduduk dunia adalah remaja, sekitar 1,2 milyar jiwa. Rentang usia ini merupakan periode terjadinya pertumbuhan dan perkembangan yang pesat baik secara fisik, psiklogis, maupun intelektual. Rasa ingin tahu yang tinggi dan keinginan untuk mencoba hal-hal baru merupakan ciri khas remaja. Hal tersebut tak  jarang disertai dengan pengambilan keputusan yang ceroboh atau tidak berpikir panjang, seperti menikah muda/ pernikahan dini misalnya.

Pernikahan dini masih banyak ditemui di seluruh dunia. Setiap tahunnya sebanyak 10 juta perempuan di dunia menikah pada usia <18 tahun. Hal ini menyebabkan angka kematian ibu dan anak, penularan infeksi menular seksual, dan kekerasan semakin meningkat bila dibandingkan dengan perempuan yang menikah pada usia >21 tahun.

Kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda tentunya memiliki risiko atau komplikasi yang berbahaya, antara lain:

  1. Perempuan yang melahirkan sebelum usia 15 tahun memiliki risiko kematian 5 kali lebih besar daripada perempuan yang melahirkan pada usia >20 tahun
  2. Kematian pada ibu hamil usia 15-19 tahun lebih sering dijumpai di negara dengan pendapatan yang menengah ke bawah
  3. Bayi yang lahir dari perempuan usia <18 memiliki risiko mortilitas dan mobbiditas 50% lebih besar daripada bayi yang lahir dari ibu usia >18 tahun
  4. Bayi lahir prematur, BBLR, dan perdarahan persalinan

Untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak di seluruh dunia, berbagai usaha dilakukan antara lain:

  1. Mencegah terjadinya pernikahan dini
    WHO telah mengeluarkan peraturan untuk melarang terjadinya pernikahan pada usia <18 tahun
  2. Meningkatkan edukasi dan pemberdayaan perempuan

Jika edukasi perempuan tinggi, harapannya akan lebih melek tentang kesehatan. Sehingga mampu menentukan untuk menunda pernikahan ataupun kehamilan.

  1. Mensiasati dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat
  2. Memfasilitasi Antenatal Care (ANC) pada ibu-ibu usia muda
  3. Menggunakan sarana layanan kesehatan sebagai perantara menuju sarana pelayanan lainnya
  4. Melakukan evaluasi dan perluasan cakupan
  5. Meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi, meliputi:
    1. Pengetahuan bahwa perempuan bisa hamil dengan 1 kali hubungan seksual
    2. Penularan HIV/AIDS dapat dikurangi jika berhubungan seksual dengan satu pasangan yang tidak memiliki pasangan dan penggunaan kondom
    3. Memiliki pengetahuan komprehensif seputar HIV/AIDS
    4. Mengetahui satu atau lebih gejala PMS pada laki-laki dan perempuan
    5. Mengetahui tempat penyedia layanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi remaja

Informasi kesehatan reproduksi remaja hanya diketahui oleh 35,3% remaja perempuan dan 31,2% remaja laki-laki. Pendidikan dan pemberdayaan pada remaja sangatlah penting untuk menghindari terjadinya pernikahan dini. Selain pemerintah dan tenaga kesehatan, peran orang tua terutama ibu sangatlah penting dalam menyampaikan hal-hal mendasar terkait norma dan informasi kesehatan reproduksi remaja. Jika upaya untuk mengurangi pernikahan dini bisa tercapai, maka angka kematian ibu maupun bayipun akan menurun. Tiap 10% penurunan kejadian pernikahan usia <18 tahun akan menyebabkan angka kematian ibu juga menurun hingga 70%.

SUMBER: