Penerapan Teknologi Informasi Di RS Untuk Pelayanan Kesehatan Bermutu

Teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini telah menjangkau berbagai bidang kehidupan, diantaranya adalah bidang kesehatan. Teknologi informasi yang diterapkan dengan baik dapat mendukung proses pengelolaan manajemen menjadi efektif efisien.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Itech menyelenggarakan penganugerahan TOP & TELCO 2017, dimana terdapat 4 penghargaan yang berhasil diraih oleh RSUD Koja (TOP IT Implementation on Local Government Hospital 2017), PT Rumah Sakit Pelni (TOP IT Implementation on BUMN Hospital 2017), PT Rumah Sakit Pelni (TOP Leader on IT Leadership 2017), RS Premier Bintaro (TOP IT Implementation on Digital Hospital 2017). Keempat fasilitas pelayanan kesehatan tersebut bersaing dengan finalis lainnya, dengan total finalis sebanyak 110 peserta.

Kriteria penilaian utama adalah perusahaan atau instansi pemerintahan yang berhasil dalam hal implementasi TI dan Telco di perusahaan serta dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kinerja, daya saing, dan layanannya. Selain juga ditetapkan kategori khusus yakni penerapan TI dengan aspek lingkungan atau Go Green serta penghargaan untuk TOP Leader in IT Leadership 2017.

Penilaian dilakukan dalam tiga tahap, yakni:

  • Proses penggalian informasi melalui penyebaran dan pengisian angket kuesioner ke perusahaan/ institusi yang bersangkutan
  • Penggalian informasi dan masukan dari masyarakat/ pelanggan
  • Proses penggalian dan pendalaman dalam sesi wawancara, diskusi, dan tanya jawab

Penggunaan teknologi informasi sendiri di bidang kesehatan, sebenarnya telah dimulai sejak lama. Pada 1969 di Amerika. Agency for Healthcare Research and Quality (AHRQ) menjadi salah satu lembaga yang menginisiasi penggunaan teknologi informasi untuk penelitian di bidang kesehatan tersebut.

Pada 1998, upaya untuk menentukan strategi peningkatan mutu yang dilakukan di Amerika menemukan bahwa salah satu kunci dalam upaya tersebut adalah adanya peran teknologi informasi dan komunikasi (TI), yang menjadi bagian integral untuk meningkatkan mutu. Pada saat itu komite yang terlibat dalam kegiatan tersebut menggalang komitmen nasional untuk membangun infrastruktur informasi untuk mendukung pelayanan kesehatan, kesehatan konsumen/ pasien, penilaian dan peningkatan mutu, akuntabilitas publik, penelitian klinis dan pelayanan kesehatan, serta edukasi klinis.

Pada 1999, AHRQ melakukan suatu evaluasi penerapan informasi, sistem pendukung pengambilan keputusan, dan komputerisasi catatan medis pasien untuk meminimalkan medical error, peningkatan patient safety, dan upaya peningkatan mutu dalam berbagai situasi pasien yang beragam.

Sedangkan pada 2001, penggunaan teknologi informasi terus dikembangkan oleh AHRQ, diantaranya adalah terwujudnya suatu teknologi untuk menyediakan informasi klinis yang mendukung patient safety (CLIPS – RFA/ Clinical Informatics to Promote Patient Safety –Research Solicitations), yang fokus pada penggunaan teknologi informasi untuk meminimalkan medical error dan meningkatkan patient safety.

Penggunaan teknologi informasi juga diterapkan di berbagai belahan negara lain, seperti di Inggris. Pada salah satu studi yang dilakukan di Inggris ditemukan bahwa rumah sakit yang menggunakan sistem Electronic Health Record (EHR) dan Electronic Medical Record (EMR) memiliki tingkat angka mortalitas yang rendah dibandingkan  dengan rumah sakit yang tidak menggunakan sistem tersebut. EHR sendiri diyakini dapat membantu mengurangi kesalahan penginputan peresepan dan menyediakan akses untuk mendukung pengambilan keputusan klinis dalam alur kerja, serta memberikan kewaspadaan terhadap terjadinya medication error.

Salah satu komponen penting dalam penerapan EHR di Inggris adalah tersedianya fitur Clinical Decision Support (CDS) termasuk didalamnya safety screening otomatis dan notifikasi untuk mengingatkan klinisi terhadap kesalahan potensial ataupun kontrakdiksi sebelum mereka menuliskan perawatan dan pengobatan bagi pasien. Penggunaan CDS disampaikan dapat memberikan output:

  • Peningkatan patient safety dan kualitas pelayanan klinis
  • Meningkatnya kepatuhan petugas layanan kesehatan terhadap guideline
  • Mengurangi terjadinya medication error yang serius

Penerapan teknologi informasi yang tepat dan sesuai di bidang kesehatan jelas dapat memberikan benefit yang nyata bagi upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, tidak hanya di Indonesia namun juga di berbagai negara lain.

Oleh : Lucia Evi Indriarini, SE., MPH.

Referensi: