Peran Masyarakat dalam Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

[info_post_meta]

kia1

Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) masih terus menjadi sorotan di dunia. Angka kematian ibu dan anak sebagai indikator keberhasilan pencapaian KIA, dilaporkan sudah mengalami penurunan tiap tahunnya. Namun faktanya di Indonesia sendiri masih belum bisa mencapai target MDGs pada tahun 2015. Maka, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah dengan memanfaatkan peran masyarakat baik melalui keluarga ataupun kader-kader kesehatan. Melalui Pedoman Umum Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga dan juga Panduan Promosi Kesehatan bagi Petugas di Puskesmas yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan Indonesia diharapkan target-target terkait KIA bisa tercapai.

Angka Kematian Ibu dan Anak di Indonesia sudah mengalami penurunan sejak tahun 2004. Seiring dengan hal tersebut angka harapan hidup dan taraf kesehatan ibu dan anak pun mengalami peningkatan. Pencapaian ini diawali dengan meningkatnya upaya pelayanan kesehatan di masyarakat. Pada tahun 2008, jumlah PONEK di Indonesia mulai mengalami peningkatan. Meski demikian target MDGs pada tahun 2015 terkait KIA masih belum bisa tercapai. Selain itu ternyata masih ada beberapa wilayah di Indonesia yang pencapaian pembangunan kesehatannya masih di bawah rata-rata, seperti Aceh, NTB, NTT, Sulawesi Tenggara dan Barat, Maluku, serta Papua. Maka diperlukan kegiatan pendampingan khususnya di wilayah tersebut agar pelayanan kesehatan khususnya bagi ibu dan anak bisa terpenuhi dan target SDGs bisa tercapai.

Pelaksanaan pendampingan ini memerlukan kerjasama atau peran dari berbagai pihak selain pemerintah. Antara lain peran petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan adil, serta peran aktif masyarakat dalam keluarga maupun sebagai kader kesehatan. Dalam panduan ini lebih ditekankan terhadap peran dari etugas kesehatan di puskesmas dan keluarga dalam mengurangi AKI sehingga kesejahteraan KIA bisa tercapai.
Puskesmas memiliki 3 fungsi utama, yaitu:

  1. Merupakan pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan.
  2. Merupakan pusat pemberdayaan masyarakat.
  3. Merupakan pusat pelayanan kesehatan strata pertama, yang terdiri atas pelayanan kesehatan individu dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsinya, terdapat upaya wajib dan upaya pengembangan yang dapat dilakukan oleh puskesmas. Berikut adalah upaya wajib puskesmas:

  1. Promosi Kesehatan
  2. Kesehatan Lingkungan
  3. Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana
  4. Perbaikan Gizi Masyarakat
  5. Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
  6.  Pengobatan

Sedangkan untuk upaya pengembangan dipilih dari daftar upaya kesehatan pokok puskesmas yang telah ada, yaitu:

  1. Kesehatan Sekolah
  2. Kesehatan Olah Raga
  3. Perawatan Kesehatan Masyarakat
  4. Kesehatan Kerja
  5. Kesehatan Gigi dan Mulut
  6. Kesehatan Jiwa
  7. Kesehatan Mata
  8. Kesehatan Usia Lanjut
  9. Pembinaan Pengobatan Tradisional.

Selain itu, upaya pengembangan puskesmas dapat pula berupa upaya inovatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Contohnya, penyuluhan, pengkaderan, dan pembentukan keluarga sehat.

Dalam menjalankan fungsi serta upayanya, promosi kesehatan memegang peran yang cukup besar dan memiliki efek perubahan yang cukup signifikan. Dalam promosi kesehatan ini dikenal adanya 3 jenis asaran, yaitu sasaran primer, sasaran sekunder dan sasaran tersier. Sasaran primer merupakan individu yang meliputi pasien dan keluarganya. Dalam hal ini diharapkan minimal tiap pasien dan keluarga dapat menerapkan gaya hidup yang sehat baik melalui penyuluhan ataupun pengkaderan. Sasaran sekunder dikhususkan kepada golongan pemerintahan misalnya para pejabat ataupun pemuka agama termasuk didalamnya para petugas kesehatan. Dalam sasaran ini diharapkan mampu membantu tercapainya sasaran primer. Sedangkan untuk sasaran tersier adalah para pembuat kebijakan publik utamanya di bidang kesehatan. Harapannya dapat membuat kebijakan yang tidak merugikan masyarakat dan membantu mendukung tersedianya sumber daya dalam bidang kesehatan.

Dalam melakukan promosi kesehatan, dibutuhkan strategi yang terdiri dari pemberdayaan, yang didukung oleh bina suasana dan advokasi, serta dilandasi oleh semangat kemitraan. Langkah-langkah promosi kesehatan di masyarakat sendiri meliputi:

  1. Pengenalan Kondisi Wilayah
  2. Identifikasi Masalah Kesehatan
  3. Survai Mawas Diri
  4. Musyawarah Desa atau Kelurahan
  5. Perencanaan Partisipatif
  6. Pelaksanaan Kegiatan
  7. Pembinaan Kelestarian

Sejak era SJSN diberlakukan, pemerintah juga mencanangkan Program Indonesia Sehat. Program ini memiliki sasaran berupa meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Sasaran ini sesuai dengan sasaran pokok RPJMN 2015-2019, yaitu:

  1. Meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu dan anak
  2. Meningkatnya pengendalian penyakit
  3. Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan
  4. Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan kualitas pengelolaan SJSN kesehatan
  5. Terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan, obat dan vaksin
  6. Meningkatnya respon terhadap sistem kesehatan.

Pemberdayaan masyarakat adalah bagian dari fungsi upaya kesehatan masyarakat (UKM) dari Puskesmas. Karena keluarga merupakan lembaga terkecil dari masyarakat, maka pemberdayaan masyarakat harus dimulai dari pemberdayaan keluarga. Pemberdayaan masyarakat yang selama ini dilaksanakan di bidang kesehatan dipandu dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1529/Menkes/SK/X/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. Dalam pedoman ini disebutkan bahwa pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan merupakan kelanjutan dari pemberdayaan keluarga melalui pengembangan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan rumah tangga. Tujuan dari pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif itu tidak lain adalah terciptanya Desa Sehat dan Kelurahan Sehat.

Salah satu contoh pemberdayaan di masyarakat adalah dengan dibentuknya kader-kader kesehatan dari berbagai usia. Mulai dari dewasa muda dan dewasa tua. Melalui kader-kader kesehatan inilah tiap individu masyarakat bisa dibina. Melalui kader ini juga bisa dilakukan promosi kesehatan termasuk penggunaan alat kontrasepsi yang diharapkan dapat mengurangi angka kematian ibu maupun anak. Selain itu penerapan perilaku hidup bersih dan sehat juga bisa dipantau oleh para kader.

SUMBER:

  • Pedoman Umum Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, 2016, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
  • Promosi Kesehatan di Daerah Bermasalah Kesehatan: Panduan Bagi Petugas Kesehatan diPuskesmas, 2011, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.