Potensi Penggunaan Data Kepolisian Sebagai Sumber Data Penelitian Mengenai Cedera Lalu Lintas
Penggunaan data kepolisian untuk riset mengenai cedera lalu lintas: studi kasus di Taiwan
Bayu Satria Wiratama, S.Ked, MPH, Ph.D – Dosen Dept. Biostatistik, Epidemiologi dan Kesehatan Populasi FK-KMK UGM
Cedera lalu lintas merupakan masalah kesehatan yang menjadi salah satu penyebab disabilitas dan kematian tertinggi didunia. Menurut Sminkey dan Peden (2004), cedera adalah semua kerusakan yang diterima oleh tubuh manusia yang disebabkan oleh perpindahan energi atau hilangnya panas/dingin secara mendadak atau penyebab lain. Pada tahun 2019, cedera lalu lintas menempati peringkat ke-12 pada penyebab kematian tertinggi di dunia (WHO, 2019). Sedangkan di tahun yang sama, cedera lalu lintas menempati peringkat ke-6 sebagai penyebab disabilitas tertinggi di dunia.
Sedangkan di Indonesia, cedera lalu lintas menempati peringkat 3 sebagai penyebab disabilitas terbesar dan peringkat 20 besar untuk penyebab kematian (WHO, 2019). Berdasarkan data kepolisian, yang dirangkum oleh Badan Pusat Statistik (BPS), didapatkan bahwa terjadi peningkatan kasus cedera lalu lintas dan jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas dari 2015-2017 (BPS, 2021). Namun penelitian mengenai cedera lalu lintas baik dari segi epidemiologi maupun factor risikonya belum banyak dilakukan terutama skala nasional maupun regional. Pemanfaatan data kepolisian untuk riset kesehatan juga masih minim penggunaannya.