Diskusi Ilmu Lintas Fakultas

“Analisis Kebijakan dan Aplikasinya”

Digilib Cafe FISIPOL
Rabu, 4 April 2018, 13.00 – selesai

i.underline

Diskusi lanjutan dari serangkaian blended learning pelatihan dasar Analis Kebijakan kali ini mengundang tim peneliti dan para pakar dari FISIPOL UGM. Pertemuan yang diselenggarakan di Kafe FISIPOL UGM ini dibuka oleh Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si selaku Dekan FISIPOL UGM. Bapak Erwan menjelaskan bahwa kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang mampu menyelesaikan permasalahan dan dapat memperbaiki kondisi seperti yang dikehendaki. Selaku moderator, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D turut menambahkan bahwa konsep dan tahapan analisis kebijakan publik ini juga dapat diterapkan dalam analisis kebijakan kesehatan.

Topik yang dibahas narasumber pada kegiatan tersebut terkait dengan konsepsi dan model analisis kebijakan (analysis of policy dan analysis for policy) serta prospek dan perkembangan jabatan fungsional analis kebijakan di pemerintah dan sektor swasta. Menurut Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP, para analis kebijakan harus mengawali segala sesuatu dengan identifikasi masalah untuk menemukan idealnya suatu kebijakan perlu menjadi seperti apa, aja saja alternatifnya, dan apa saja dampak yang akan ditimbulkan. Bapak Wahyudi juga menegaskan bahwa tugas analis kebijakan adalah melakukan kajian dan memastikan apakah suatu kebijakan sudah tepat atau belum karena masih banyak perumusan kebijakan yang disusun spontan tanpa melalui langkah sistematis dan data/ evindence yang memadai.

Sebagai salah satu narasumber, Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA menambahkan bahwa selain melakukan analisis, para analis kebijakan juga harus siap walau usulan kebijakan nantinya tidak selalu dapat diterima oleh policy maker, terlebih ada faktor teknokratis dan politis dari perumusan sampai penetapan kebijakan. Apabila ada pihak terkait yang tidak dilibatkan dalam proses kebijakan, menurut Bapak Agus akan ada resiko pihak-pihak tertentu justru menghambat/ menghadang agenda kebijakan tersebut untuk menjadi suatu regulasi. Menanggapi pertanyaan dari peserta, Bapak Wahyudi juga menambahkan bahwa fenomena janji politik yang turut serta dalam analysis for policy memang seringkali terjadi di masa demokratis saat ini, sehingga para analis kebijakan perlu memastikan sejauh mana agenda tersebut telah memihak rakyat/ publik dan seberapa rasional janji politik tersebut untuk dapat mengatasi permasalahan publik yang sedang terjadi.

Pada sesi berikutnya, Bapak Wahyudi menjelaskan bahwa tim sukses di daerah seringkali bukanlah analis kebijakan yang memilki kapasitas untuk analysis of policy dan analysis for policy. Oleh karena itu, peran dari analis kebijakan sangat dibutuhkan. Evidence based policy tidak sepenuhnya dapat diterapkan di daerah, namun lebih penting evidence influenced policy. Bapak Agus menambahkan bahwa para analis kebijakan tidak dapat bergerak sendiri tanpa adanya tim. Walaupun demikian, bukan berarti analis kebijakan yang independen tanpa terafiliasi dengan siapapun tidak memiliki kesempatan yang sama. Kedua narasumber menyampaikan bahwa saat ini telah ada Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (aaki.or.id) yang dapat dilibatkan bersama-sama, baik di tingkat pusat dan daerah. Di akhir sesi, Bapak Laksono juga menegaskan bahwa analis kebijakan tidaklah generalis sehingga ada spesifikasi tertentu yang salah satunya adalah analis kebijakan di bidang kesehatan.

Reporter : Budi Eko Siswoyo, SKM, MPH